PERUMNAS adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk
Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh
Pemerintah. Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam
menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
Perusahan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
1974, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan
disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2004 tanggal 10
Mei 2004. Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan
berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagai
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Sebagai BUMN pengembang dengan jangkauan usaha nasional, Perumnas
mempunyai 7 Wilayah usaha Regional I sampai dengan VII dan Regional
Rusunawa. Helvetia Medan, Ilir Barat Palembang, Banyumanik Semarang,
Tamalanrea Makasar, Dukuh Menanggal Surabaya, Antapani Bandung adalah
contoh permukiman skala besar yang pembangunannya dirintis Perumnas.
Kawasan Permukiman tersebut kini telah berkembang menjadi “Kota Baru”
yang prospektif. Selain itu, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi juga
merupakan “Kota Baru” yang dirintis Perumnas dan kini berkembang pesat
menjadi kawasan strategis yang berfungsi sebagai penyangga ibukota.
Bergabung menjadi Agen Properti
Jualan properti jadi lebih mudah dengan dukungan teknologi & team Flash Property yang profesional.