Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah untuk Pemilik dan Penyewa

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah untuk Pemilik dan Penyewa

Dalam membuat Surat Perjanjian Sewa yang benar, Anda perlu melihat contoh surat perjanjian sewa rumah. Dengan demikian Anda bisa membuat surat perjanjian yang baik dan benar sehingga memiliki kekuatan hukum. Jadi, jika nantinya ada masalah terjadi, Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat untuk membela diri.

Seperti sudah diketahui banyak orang, tidak semua penghuni sebuah rumah tinggal di rumah tersebut adalah pemiliknya. Banyak di antaranya hanya merupakan penyewa. Sewa bisa dibayarkan per bulan atau kontrak sesuai dengan perjanjian yang dilakukan si pemilik rumah dan penyewa di awal perjanjian. Untuk menyegel pernjanjian ini, biasanya dibuatlah surat perjanjian.

Surat perjanjian ini berfungsi untuk menjaga hak kedua belah pihak dan mengingatkan kewajiban dari keduanya. Jika kedua belah pihak bisa melaksanakan semua pasal dalam perjanjian tersebut dengan baik, maka tidak akan ada masalah. Namun, jika salah satu melanggar, maka pihak satunya bisa mengajukan tuntutan.

Namun, untuk mengajukan tuntutan tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan surat perjanjian yang kuat di mata hukum agar proses tuntutan bisa berjalan lancar. Nah, kali ini akan dibahas mengenai hal penting apa yang ada dalam contoh surat perjanjian sewa rumah dan kesalahan macam apa yang sering dilakukan dalam pembuatan surat perjanjian tersebut.

Hal Penting yang Harus Dicantumkan di Surat Perjanjian Sewa Rumah
Walaupun Anda hanya menyewa sebuah rumah sebagai tempat tinggal, tapi tetap saja Anda membutuhkan sebuah surat perjanjian yang mengikat agar hak dan kewajiban sebagai penyewa terpenuhi. Surat ini pun sama pentingnya bagi pemilik rumah agar bisa melindungi hak dan kewajibannya.

Dalam contoh surat perjanjian sewa rumah ada beberapa poin yang harus tercantum. Poin tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Identitas pihak pertama dan pihak kedua. Identitas lengkap temasuk nama, umur, pekerjaan, alamat, hingga nomor KTP kedua belah pihak. Pihak pertama adalah pemilik rumah dan pihak kedua adalah penyewa.
  2. Masa berlaku dan harga. Tanggal dimulai dan berakhirnya sewa harus tercantum di surat perjanjian berikut nominal harga untuk sewa jangka waktu tersebut. Cantumkan juga cara pembayaran sewa, per bulan atau dengan sistem kontrak.
  3. Hal-hal mencakup perawatan rumah dan lingkungan juga patut dimasukkan dalam surat perjanjian.
  4. Hal-hal lainnya, seperti kesepakatan mengenai pembayaran tagihan listrik, air, ataupun uang kesehatan.
  5. Masukkan minimal 2 orang sebagai saksi penandatanganan perjanjian tersebut.
  6. Tanda tangan, materai, dan lampiran. Surat perjanjian dibuat 2 rangkap dan setiap pihak memegang satu rangkap.

Nah, itu dia hal-hal penting yang tercantum dalam contoh surat perjanjian sewa rumah. Hal-hal ini merupakan poin penting yang tak boleh lupa dicantumkan dalam surat perjanjian sewa agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum dan bisa di bawa ke pengadilan jika terjadi masalah yang tidak diinginkan baik oleh pihak pertama atau pihak kedua.

Kesalahan yang Seringkali Dilakukan dalam Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Namun, seringkali terjadi kesalahan karena pembuat surat perjanjian tidak melihat contoh surat perjanjian sewa rumah yang benar. Kesalahan macam ini harus dihindari agar tidak ada cacat hukum dari surat perjanjian yang dibuat. Apa saja kesalahan yang sering terjadi dalam membuat surat perjanjian sewa, silakan simak yang berikut:

  1. Kesalahan pengutipan, yaitu kesalahan ketika menulis identitas pihak-pihak yang terlibat. Misalnya menulis nama panggilan bukan nama asli atau kesalahan penulisan tanggal lahir dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan sekali lagi sebelum surat ditandatangani.
  2. Tidak mencantumkan harga sewa dan waktu penyewaan. Hal ini sering terjadi setelah pihak pertama dan kedua menyelesaikan perjanjian tahap pertama. Saat perpanjangan, surat perjanjian tidak diperbaharui sehingga tanggal dan nominal yang tercantum sudah kadaluarsa.
  3. Tidak mencantumkan saksi. Padahal saksi merupakan hal penting yang bisa meminimalisir terjadinya kesalahan atau kelalaian dalam perjanjian sewa rumah.

Bagaimana, apakah informasi ini cukup untuk Anda? Dalam membuat perjanjian sewa rumah sebaiknya semua pasal yang dituliskan sudah disepakati oleh kedua belah pihak agar prosesnya lebih cepat. Anda bisa menggunakan ketua RT atau RW sebagai saksi perjanjian. Semoga informasi tentang contoh surat perjanjian sewa rumah ini bermanfaat.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Agar Transaksi Lancar

Membuat Desain Interior Rumah yang Sesuai dengan Kepribadian

Bergabung menjadi Agen Properti

Jualan properti jadi lebih mudah dengan dukungan teknologi & team Flash Property yang profesional.