Ingin Punya Rumah? Ini Cara Mengajukan KPR untuk Anda

Ingin Punya Rumah? Ini Cara Mengajukan KPR untuk Anda

Cara mengajukan KPR sangat perlu diketahui untuk Anda yang ingin mengajukan KPR. Memiliki rumah bukan hanya kebutuhan, tapi juga impian semua orang. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli rumah secara kontan. Apalagi harga rumah yang semakin tahun semakin tinggi membuat impian memiliki rumah semakin sulit dicapai.

Jangankan menyediakan uang dalam jumlah besar untuk membeli rumah secara kontan, terkadang untuk menabung secara rutin saja sulit dilakukan. Jika hal demikian terus terjadi, maka memiliki rumah idaman hanya tinggal impian. Apabila Anda benar-benar memiliki niat untuk memiliki rumah, selalu ada jalan yang bisa ditempuh tanpa perlu membayar kontan.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan KPR. Apa itu KPR? KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu suatu fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin membeli properti seperti rumah, ruko, rukan, dan lain sebagainya. Dengan menggunakan KPR, untuk mendapat rumah Anda hanya perlu membayar cicilan setiap bulan.

Lalu bagaimana cara mengajukan KPR? Tak perlu bingung. Di sini akan diuraikan langkah apa saja yang harus Anda lalui untuk mendapatkan rumah idaman. Namun, sebelum melaju pada langkah pengajuan KPR, ada baiknya Anda ketahui terlebih dahulu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan KPR.

Persiapan Sebelum Mengajukan KPR
Sebagai langkah cara mengajukan KPR adalah melakukan persiapan terlebih dahulu. Pada masa persiapan Anda harus mencari tahu mengenai seluk-beluk KPR, apa saja persyaratannya, dan bagaimana mekanismenya. Hal ini penting agar nanti setelah mengajukan kredit Anda tidak merasa tertipu oleh pihak pemberi kredit. Adapun yang harus diperhatikan oleh calon debitur adalah:

  1. Jenis suku bunga. Terdapat pilihan suku bunga yang ditawarkan dalam KPR, yaitu suku bunga fixed (sama selama periode kredit) dan suku bunga floating (turun-naik selama masa kredit berlangsung).
  2. Plafon kredit, yaitu berapa jumlah maksimum yang diperbolehkan oleh pihak bank.
  3. Persentase pembayaran (Loan to Value/LTV), yaitu maksimum fasilitas planfon berkisar 85-90% dari nilai agunan berdasarkan penilaian bank.
  4. Jangka waktu kredit, yaitu berapa lama masa pinjaman diberikan.
  5. Perlindungan, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran.

Syarat Mengajukan KPR
Langkah berikutnya dalam cara mengajukan KPR adalah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemberi pinjaman. Biasanya, syarat yang diberikan adalah seperti berikut ini:

  1. WNI, berusia minimal 18 tahun/berstatus menikah, karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.
  2. Lama bekerja/usaha, minimal telah bekerja di perusahaan yang sama selama 1 tahun. Untuk pengusaha atau tenaga profesional, minimal berusaha 2 tahun di bidang sama.
  3. Usaha maksimum saat kredit berakhir 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha/profesional.
  4. Asuransi, calon debitor wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan alasan banker’s cause.
  5. Bersedia menandatangani APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) dan surat perjanjian kredit.
  6. Pembayaran angsuran secara auto debit dari rekening pemohon atau setoran tunai di bank pemberi kredit.

Cara Mengajukan KPR
Setelah Anda menyiapkan persyaratan yang diperlukan berikutnya lakukan 5 langkah berikut untuk mendapatkan rumah impian:

  1. Temukan rumah yang akan dibeli dengan kredit. Bisa rumah yang sudah selesai dibangun, rumah milik penyedia perumahan, atau rumah yang baru akan dibangun pihak developer.
  2. Tanyakan segala hal terkait rumah tersebut. Anda harus mengetahui secara mendetail tentang calon rumah yang ingin dibeli. Untuk rumah yang belum dibangun, mintalah denah dan desain rumah tersebut serta cek segala fasilitasnya.
  3. Membayar tanda jadi atau booking. Ini adalah tanda bukti bahwa Anda memesan rumah tersebut supaya tidak ada orang lain yang membelinya dan harga tidak naik saat akan dibayar.
  4. Bayar uang muka KPR. Setelah membayar uang jadi, prosedur lanjutannya adalah membayar uang muka KPR. Uang muka akan dikembalikan jika pengajuan Anda ditolak pihak bank.
  5. Ajukan KPR ke pihak bank.

Nah, itu dia langkah-langkah yang harus Anda lalui untuk bisa mendapatkan rumah idaman. Tidak sulit bukan? Hanya lima langkah saja dan Anda sudah bisa memiliki rumah yang diimpikan. Umumnya pihak developer akan membantu proses pengajuan ke bank. Semoga informasi cara mengajukan KPR ini bermanfaat untuk Anda.

Mengenal Jenis-Jenis KPR yang Ada di Indonesia

Keuntungan Membangun Rumah dengan Desain Rumah Minimalis

Bergabung menjadi Agen Properti

Jualan properti jadi lebih mudah dengan dukungan teknologi & team Flash Property yang profesional.